STANDAR
KOMPETENSI LULUSAN JENJANG STRATA SATU (S1) PROGRAM STUDI
HUKUM EKONOMI SYARIAH
(MU’AMALAH)
1. Profil Lulusan:
Profil utama lulusan
Program Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) adalah sebagai praktisi hukum Islam
atau sebagai hakim agama yang berkepribadian baik dan kuat, berpengetahuan luas dan mutakhir
serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam atau sebagai
hakim agama dan tugas khusus sebagai praktisi hukum ekonomi syaria’ah sesuai
dengan kode etik keilmuan dan keahlian. Lulusan jurusan Mu’amalat terutama
dipersiapkan untuk menjadi:
1. Tenaga
ahli (hakim, panitera, pengacara syari’ah) dalam Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah)
di lembaga peradilan, Kementerian Agama serta Kementerian Hukum dan HAM.
2. Peneliti
pemula dalam bidang Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah).
3. Konsultan,
arbiter dan mediator di Lembaga Hukum Syariah (BASYARNAS, dan sebagainya).
4.
Tenaga
Administrasi di Pengadilan Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.
5.
Tenaga
Akademisi (Dosen, Peneliti);
6. Tenaga / SDM di Dewan Pengawas Syari’ah dan Lembaga
Keuangan Syari’ah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar