Rabu, 15 Mei 2019

Standar Kompetensi Lulusan Hukum Ekonomi Syariah

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN JENJANG STRATA SATU (S1) PROGRAM STUDI
HUKUM EKONOMI SYARIAH (MU’AMALAH)
1.    Profil  Lulusan:

Profil utama lulusan Program Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) adalah sebagai praktisi hukum Islam atau sebagai hakim agama yang berkepribadian baik dan kuat, berpengetahuan luas dan mutakhir serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam atau sebagai hakim agama dan tugas khusus sebagai praktisi hukum ekonomi syaria’ah sesuai dengan kode etik keilmuan dan keahlian. Lulusan jurusan Mu’amalat terutama dipersiapkan untuk menjadi:
1. Tenaga ahli (hakim, panitera, pengacara syari’ah) dalam Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah) di lembaga peradilan, Kementerian Agama serta Kementerian Hukum dan HAM.
2.   Peneliti pemula dalam bidang Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah).
3. Konsultan, arbiter dan mediator di Lembaga Hukum Syariah (BASYARNAS, dan sebagainya).
4.    Tenaga Administrasi di Pengadilan Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.
5.    Tenaga Akademisi (Dosen, Peneliti);
      6. Tenaga / SDM di Dewan Pengawas Syari’ah dan Lembaga Keuangan Syari’ah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar